ALHAMDULILLAH, 702 Guru Honorer Terima SK Pengangkatan PPPK. Waslim: Sudah 30 Tahun Saya Mengajar...

8 Agustus 2023, 16:45 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada guru honorer /Dok. Info Publik

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru honorer, mendapatkan SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan suatu hal yang sangat membahagiakan.

Hal itu karena dengan mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK, nasib para guru honorer tersebut telah mendapatkan jaminan dan keabsahan sebagai ASN.

Mendapatkan SK PPPK bagi guru honorer tentu saja telah membuat mereka dapat berlega hati, sehingga tidak perlu khawatir lagi terhadap adanya penghapusan status non ASN di November 2023.

Nasib baik itulah yang dialami 702 guru honorer di wilayah Kabupaten Kampar. Pasalnya, para guru non ASN tersebut akhirnya dapat menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

Baca Juga: 20 Fakta Menarik Minhyun NU’EST, Salah Satunya Suka Perempuan Rambut Pendek?

Penyerahan SK PPPK bagi 702 guru honorer tersebut dilakukan oleh Syamsuar yang menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Riau, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Penerbitan SK PPPK bagi guru honorer Kampar tersebut merupakan yang keenam di wilayah Riau dan dilakukan setelah lolos dari pertimbangan teknis (Pertek) BKN.

Dalam penyerahan SK tersebut, Syamsuar menyempatkan diri untuk mendengarkan langsung pengalaman para guru non ASN tersebut selama bertugas.

Pada kesempatan itu juga, Syamsuar memberikan penjelasan kepada para guru honorer tersebut tentang proses pemberian SK, dimana banyak terjadi perbedaan waktu penerimaan bagi setiap guru.

“Saya selalu memberikan SK seperti ini supaya bisa menyampaikan apa adanya kepada bapak ibu guru,” kata Syamsuar, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik.

Baca Juga: Direktorat Guru Pendidikan Dasar Ajak Ikuti Bimtek Informatika. Cek Tanggal, Link, Syarat, dan Keuntungannya

Dengan cara seperti itu juga, Gubernur Riau tersebut dapat mengetahui lamanya pengabdian yang telah dijalani para guru honorer tersebut.

Hal baik yang terjadi dari pengangkatan guru non ASN tersebut adalah dapat tergantikannya sejumlah guru yang telah pensiun di wilayah Riau.

Hal itu terjadi setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melarang pemerintah daerah untuk merekrut pegawai non ASN yang baru, termasuk guru.

Salah seorang guru yang mendapatkan SK di Kampar mengaku sangat bahagia karena telah menanti sangat lama untuk bisa mendapatkan pengangkatan.

Guru yang bernama Waslim tersebut, telah menjadi pengajar non ASN selama 30 tahun dan baru di tahun 2023 ini, dirinya mendapatkan SK sebagai PPPK.

Baca Juga: 6 Buah yang Dapat Menurunkan Berat Badan, Begini Cara Mengonsumsinya

“Saya mengabdi sebagai guru honor itu sejak 1993. Sudah 30 tahun saya mengajar, mulai mengajar di SMP hingga saat ini saya jadi pendidik di SMAN 3 Tapung Hulu,” tutur Waslim.

"Alhamdulillah karena dengan usia yang sudah memasuki 59 tahun artinya sebelum masa pensiun saya telah bisa mendapatkan SK ini,” lanjutnya.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler