HATI-HATI Ijazah Tidak Linier dengan Formasi, Honorer Akan Terima Nasib Ini di PPPK Guru 2023. Bisa Lolos?

3 September 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi nasib honorer yang ijazah tidak linier dengan formasi pada seleksi PPPK guru 2023 /Tangkapan layar Instagram @Pemkabbantul

BERITASOLORAYA.com - Jelang pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 tentu dipertanyakan pula bagaimana nasib honorer yang ijazah tidak linier dengan formasi PPPK guru 2023.

Besar harapan honorer untuk bisa diangkat jadi ASN dengan ijazah yang dimilikinya. Meski terkadang pada seleksi PPPK guru, ijazah tidak linier.

Untuk menjawab pertanyaan bagaimana nasib honorer yang ijazah tidak linier dengan formasi yang disediakan, Anda dapat menyimak informasi pada artikel kali ini.

Baca Juga: RESMI BKN, Ini Ketentuan Dokumen, Jumlah dan Jenis Soal pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Ada yang Berbeda?

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com ijazah tidak linier bukan berarti karena formasi yang tersedia, namun juga ijazah tidak linier bisa karena kalah urutan prioritas atau kategori pelamar yang bisa mengisi formasi yang ada.

Hal tersebut, memungkinkan honorer tidak bisa melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa  saat login ke akun SSCASN, ijazah honorer akan langsung terintegrasi dengan data-data yang dimiliki oleh Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: RUU ASN BELUM DISAHKAN? Tenang, Ada Regulasi Sementara untuk Jamin Tenaga Honorer Bisa Terus Bekerja

Jika menurut sistem ijazah yang dimiliki honorer telah valid, maka dengan sendirinya sistem akan menyesuaikan dengan ketersediaannya formasi yang dibuka pada seleksi PPPK guru 2023.

Secara sistem, ijazah yang dimiliki honorer juga akan dicek apakah sudah linier atau tidaknya dengan formasi tersebut.

Jika sudah linier, maka honorer dapat melanjutkan pendaftaran PPPK guru 2023. Misalnya saja pada suatu pemda, dibuka formasi seperti ini.

Pak Banu adalah seorang guru SD yang memiliki ijazah matematika, setelah berhasil login dengan akun SSCASN nya, terlihat ada formasi guru matematika ahli pertama di Pemdanya dalam hal ini baik pada sekolah induk atau sekolah non induk.

Baca Juga: JREENG, Ada yang Berbeda pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023 dari CASN Tahun-tahun Sebelumnya! Resmi BKN 

Setelah diketahui urutan pelamar prioritasnya, Pak Banu juga termasuk pelamar prioritas yang bisa mengisi formasi tersebut.

Maka secara sistem, Pak Banu bisa login, bisa melanjutkan pendaftaran, dan bisa mengisi formasi yang tersedia sebagai guru matematika ahli pertama dan memungkinkan pak Banu dapat sampai pada tahap resume.

Hal tersebut, dikarenakan secara sistem ijazah yang dimiliki oleh Pak Banu sudah linier.

Berbeda halnya dengan Bu Novi, yang memiliki ijazah guru Bahasa Inggris, namun pada Pemda nya tidak membuka formasi guru Bahasa Inggris.

Maka dalam hal ini, karena tidak tersedianya formasi, bu Novi tidak dapat melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK guru meski telah berhasil login.

Baca Juga: CATAT, Persiapkan 7 Dokumen ini Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023, Honorer Wajib Penuhi Berkas ini

Akan tetapi, jika Kemdikbud menyatakan di seleksi PPPK guru 2023, bahwa guru dengan Ijazah Bahasa Inggris dapat mengisi formasi guru kelas, yang dalam Pemda nya membuka formasi guru kelas, maka Bu Novi bisa mengisi formasi tersebut.

Meski demikian, hal yang tidak kalah penting atas linieritas ijazah tersebut adalah urutan kategori pelamar yang dapat mengisi formasi pada seleksi PPPK guru 2023.

Kemdikbud Ristek telah menyampaikan secara jelas pada juknis seleksi PPPK guru tahun 2023, bahwa urutan honorer yang dapat mengisi formasi PPPK guru 2023 adalah sebagai berikut : 

Baca Juga: 2 MINGGU LAGI Daftar Seleksi CPNS 2023, Tapi Honorer Kategori Ini Pasti Tidak Lolos, Siapa Saja?

  1. Pelamar P1, pada seleksi kali ini pelamar P1 yang dimaksdud adalah P1 2021. Yakni mereka adalah adalah guru honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan penempatan formasi.
  2. Pelamar 2, atau THK 2. Dalam seleksi PPPK guru 2023 ini, jika pada suatu Pemda sudah tidak ada lagi pelamar P1, maka urutan pelamar yang menjadi prioritas adalah pelamar P2.

Namun, bila mana suatu pemda masih ada formasi P1, maka sisa formasi dari P1 tersebutlah baru akan bisa diisi oleh pelamar P2.

  1. Pelamar P3, diseleksi PPPK guru 2023 kali ini, pelamar P3 adalah pelamar guru honorer yang mengajar lebih dari tiga tahun dan telah terdaftar pada Dapodik.
  2. Berikutnya adalah pelamar P4, yang dimaksud adalah pelamar lulusan PPG yang telah memiliki serdik, honorer swasta yang telah terdaftar pada Dapodik, dan guru honorer yang telah mengajar kurang dari dua tahun dan terdaftar pada Dapodik.

Baca Juga: SUDAH 2 September, Ternyata Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Lewat SSCASN Begini. Honorer Perhatikan Nomor 3!

Demikianlah semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler