P1 Diseleksi Lagi untuk Jadi PPPK Guru 2023? Sebagai Pilihan Terakhir, Begini Kata Nunuk Suryani

6 Oktober 2023, 14:04 WIB
Nasib P1 yang tidak terserap pada tes PPPK Guru 2023 akhirnya harus ikut seleksi tambahan? /Dok. Menpan

BERITASOLORAYA.com - Sebagai pilihan terakhir Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyampaikan bahwa P1 banyak yang tidak terserap pada tes PPPK Guru 2023, karena disebabkan oleh adanya pemerintah daerah yang tidak menyampaikan kebutuhan atau formasinya untuk mereka.

Diketahui saat ini berjumlah 12.276 P1 yang tidak bisa diakomodasi pada tes PPPK Guru 2023. Jumlah pelamar prioritas satu seharusnya diakomodasi pada tahun anggaran 2023 totalnya adalah 62.524.

Pemerintah hanya mampu menyediakan formasi untuk P1 dengan jumlah 50.248 pelamar saja. Jadi, bagaimana dengan nasib para pelamar prioritas satu yang berjumlah 12.276 orang ini?

Baca Juga: WAH Pertarungan Epik dan Misteri Akan Terungkap? Intip Review One Piece Chapter 1094 Berikut ini!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Ditjen GTK pada 5 Oktober 2023, Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani memberikan arahan bahwa, ada pilihan lain yang bisa diambil oleh pemerintah daerah yang tidak menyediakan formasi.

Padahal di wilayahnya ada tersebar pelamar prioritas satu atau P1 yang seharusnya terakomodasi pada tes PPPK Guru 2023.

Adapun pilihan yang bisa diambil oleh pemda terkait mengurusi nasib sebagian dari 12.276 orang pelamar di wilayahnya adalah dengan mengadakan seleksi kompetensi tambahan.

Seleksi kompetensi tambahan ini dipilih dan dibuat oleh pemerintah daerah untuk guru yang dinyatakan tidak terakomodasi pada pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023 ini.

Baca Juga: Ketegangan dalam One Piece Chapter 1094! Kekuatan Haki Sudah Level Monster? Cek Dulu Review Lengkapnya di Sini

Pengadaannya akan ditekankan lebih pada pengamatan berdasarkan tingkat profesionalisme guru tersebut.

Dirjen GTK pun mengharapkan agar pemerintah daerah juga harus mendata para pelamar prioritas pertama ini yang telah dinyatakan meninggal dunia dan telah mengundurkan dirinya.

“Besar harapan kami agar pemda memastikan penuntasan P1 di daerahnya dengan mendorong seluruh P1 mendaftar pada seleksi 2023, serta mendata P1 yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan sebagainya untuk kemudian data tersebut disampaikan ke Kemdikbud Ristek,” kata Nunuk Suryani seperti yang dikutip dari portal resmi Ditjen GTK Kemdikbud Ristek.

Tentunya, pilihan yang disarankan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini akan menjadi kebijakan baru, bagi pemerintah daerah untuk mengatur nasib para guru yang tidak terakomodasi di wilayahnya tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Tutup 3 Hari Lagi! Ini Cara Atasi Kendala Cek Prodi Kosong di Laman SSCASN Bagi Pelamar PPPK 2023

Oleh karena itu, bagi pelamar prioritas satu yang saat ini belum terserap dan diangkat jadi Guru ASN PPPK 2023, pantau terus kebijakan pemerintah daerahmu soal adanya kebijakan baru tentang seleksi kompetensi tambahan ini, sebagai respon saran dari Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK.

Diketahui juga bahwa, saat ini pengadaan tes Guru ASN PPPK 2023 masih tengah berlangsung. Jumlah pendaftar terus meningkat tajam dari hari ke hari.

Bagi para pelamar, Anda bisa memantau rekapitulasi pendataan tes PPPK Guru 2023 melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara, yaitu @bkngoidofficial.

Selain itu untuk memantau hasil rekapan harian di daerah Anda, silahkan akses media sosial Badan Kepegawaian Daerah Anda masing-masing.

Baca Juga: SIMAK Cara Menambahkan Sertifikat Pendidik dalam Laman SSCASN! Cek Lagi Detail Lengkap Jelang Penutupan…

Perlu digarisbawahi, Dirjen GTK, Nunuk Suryani tidak lepas tangan untuk P1 yang jumlahnya lebih dari 12 ribu orang yang tidak terserap pada tes PPPK Guru 2023.

Karena, dari pihaknya menyarankan untuk memberikan pilihan terakhir kepada pemerintah daerah untuk mengadakan seleksi kompetensi tambahan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler