Pelamar P1 Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2023, Tapi Tidak Tersedia Kebutuhan Formasi, Begini Arahan Kemdikbud

- 5 Oktober 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi pelamar P1 seleksi penerimaan PPPK Guru 2023
Ilustrasi pelamar P1 seleksi penerimaan PPPK Guru 2023 /kemenaglampungtimur.id

BERITASOLORAYA.com – Dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2023 banyak ditemukan kendala tidak tersedianya kebutuhan formasi untuk pelamar prioritas atau P1.

 

Padahal kategori P1 ini akan diutamakan untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK Guru pada tahun anggaran 2023 hingga diangkat menjadi ASN.

Pelamar kategori P1 diharuskan membuat akun SSCASN untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK Guru 2023.

Baca Juga: JADI BEGINI, CPNS 2023 yang Lolos Seleksi akan Terima Gaji Tunggal, Berikut Penjelasannya LENGKAP!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemdikbud, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 diwajibkan untuk semua pelamar, termasuk kategori P1 yang akan diangkat menjadi ASN.

Menurut Dirjen GTK tersebut, hal itu dilakukan supaya dapat mengetahui jumlah pelamar yang akan diprioritaskan pada penerimaan PPPK Guru tahun ini.

Lalu, bagaimana dengan nasib para pelamar P1 yang tidak tersedia kebutuhan formasi dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2023? Apakah batal diangkat menjadi ASN? Simak penjelasannya berikut.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x