Permudah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dengan Platform Merdeka Mengajar

25 Desember 2023, 21:44 WIB
Permudah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dengan Platform Merdeka Mengajar /GTK Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek membuat program yang memudahkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Program pengelolaan tersebut bernama Platform Merdeka Mengajar atau PMM.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang lebih praktis dan relevan.

Praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan dalam perencanaan pembelajaran menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.

Baca Juga: Ini Dia Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemkab Agam 2023, Lengkapi Berkasnya Maksimal 14 Januari 2023

Relevan karena praktik kinerja mengacu pada 8 indikator rapor pendidikan yang telah direkomendasikan. Pengelolaan kinerja pun sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Senin 25 Desember 2023, berikut 8 pilihan indikator kinerja guru dan kepala sekolah yang terintegrasi dengan rapor pendidikan.

Indikator Kinerja Guru:

1. Keteraturan suasana kelas
2. Penerapan disiplin positif
3. Umpan balik konstruktif
4. Perhatian dan kepedulian
5. Ekspektasi pada peserta didik
6. Aktivitas interaktif
7. Instruksi yang adaptif
8. Instruksi pembelajaran

Indikator Kinerja Kepala Sekolah:

1. Memandu perencanaan pembelajaran
2. Komunikasi visi misi satuan pendidikan
3. Presentasi program sekolah
4. Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan
5. Aktivasi kegiatan komunitas belajar
6. Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran
7. Menceritakan praktik baik kepemimpinan
8. Refleksi program pengembangan kompetensi guru

Baca Juga: Mau Tahu di Mana Bisa Membeli E-Meterai untuk Dokumen CPNS atau PPPK? Ini Dia Cara Belinya di PT Pos Indonesia

Guru dan Kepala Sekolah dapat memilih 1 indikator yang ingin ditingkatkan sehingga berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran.

Dari program itu, diharapkan penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Guru dan kepala sekolah akan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan kinerjanya.

Selain itu, PMM juga dapat digunakan Guru dan Kepala Sekolah yang berstatus ASN untuk mengisi SKP mulai Januari 2024, karena program itu terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.

Sedangkan bagi guru non ASN, fitur Pengelolaan Kinerja dalam PMM dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa.

Program PMM tersebut sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Tenis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Dari PMM, Guru dan Kepala Sekolah akan mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan di setiap semester pembelajaran.

Siklus pengelolaan kinerja menjadi lebih jelas yaitu perencanaan yang dilakukan Bulan Januari, pelaksanaan program pada Februari hingga Mei, dan penilaiannya pada Juni.

Sedangkan perencanaan di bulan Juli, pelaksanaannya pada Agustus hingga November, lalu penilaiannya dilakukan pada Desember.

Informasi lengkap terkait PMM bisa diakses melalui laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler