Membangun SDM Berkualitas! Kemendikbudristek: KIP Kuliah Investasi Bangsa Bentuk SDM Unggul

15 Februari 2024, 13:03 WIB
Program KIP Kuliah 2024 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka adalah salah satu investasi bagi Indonesia. Hal ini untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.

KIP Kuliah memprioritaskan calon penerima yang berasal dari keluarga tidak mampu tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan ekonomi yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah seperti pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

Calon penerima KIP Kuliah diharuskan juga telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial.

Baca Juga: AKHIRNYA! Al Nassr Raih Kemenangan atas Al Fayha di Liga Champions Asia, Ronaldo Cetak Gol Pertamanya di 2024

Upaya membangun SDM Indonesia yang berkualitas dapat dilakukan melalui pendidikan maupun pelatihan. Pemerintah sangat menyadari pentingnya peran pendidikan untuk menciptakan SDM berkualitas.

Secara teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan adalah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada 15 Februari 2024, terdapat syarat lain diantaranya calon penerima berasal dari keluarga kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan maksimal pada desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Baca Juga: RAPELAN KENAIKAN GAJI BELUM CAIR? Jangan Panik, Pensiunan Dapat Lakukan Cara Berikut

Kemenko PMK memiliki tugas untuk melakukan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian Kebijakan (KSP), hal ini berkaitan pada pembangunan manusia dan kebudayaan. Adapun Kemenko PMK juga sedang menuntaskan penyusunan kebijakan penataan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian selain Kementerian Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

“Ini adalah sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan,” tutur Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 14 Februari 2024.

Selain itu, Abdul menjelaskan bahwa KIP Kuliah Merdeka dapat diharapkan seluruh mahasiswa penerima dalam melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapatkan prestasi akademik yang baik.

Baca Juga: Serba-Serbi KIP Kuliah 2024, Target Hampir 1 Juta Mahasiswa

Adapun pencapaian tersebut dapat bekerja dengan baik dan para anak Indonesia dapat berkarya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

Dengan adanya pencapaian tersebut, hal ini dapat menjadikan peningkatan ekonomi di beberapa daerah dan memberikan dampak positif yang dihasilkan dengan adanya pencapaian tersebut oleh mahasiswa yang berhasil serta dapat memajukan bangsa dan negara.

“Bagi adik-adik yang memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetaplah semangat dan berupaya,” kata Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rahmawati di Jakarta.

Baca Juga: HARGA BAWANG PUTIH MENCAPAI Rp71.000? Simak Informasi Lengkapnya

Pendaftaran KIP Kuliah ini sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran ini memiliki kuota mencapai 985.577 mahasiswa dengan 200.000 merupakan penerima baru.

Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Muni Ika menjelaskan bahwa pendaftaran calon penerima KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan oleh lulusan SMA, SMK, atau sederajat dengan syarat lulusan diantaranya tahun 2024, 2023, dan 2022.

Calon penerima harus diterima pada perguruan tinggi akademik dan vokasi di negeri atau swasta yang terakreditasi baik. Selain itu, penerima juga harus kuliah pada program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Baca Juga: HARGA BAWANG MERAH TEMBUS Rp79.000 per Kg. Simak Informasi Lengkapnya

Sebagai tambahan, bagi calon mahasiswa yang menerima KIP Kuliah Merdeka dan telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi. Hal ini akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.

Puslapdik telah menetapkan bahwa penerima KIP Kuliah Merdeka atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, hal ini dapat dilakukan melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip.kuliah.kemdikbud.go.id/.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler