Berita Penting! Bagi Guru yang Belum Sertifikasi dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

- 6 Februari 2022, 08:49 WIB
Berita Penting! Bagi Guru yang Belum Sertifikasi dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berita Penting! Bagi Guru yang Belum Sertifikasi dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 /ANTARA/Lucky R.

BERITASOLORAYA.com - Sertifikasi guru begitu penting bagi pengajar peserta didik, hingga tidak heran banyak guru berharap lulus sertifikasi.

Namun ada juga guru yang belum lulus sertifikasi, tetapi tidak perlu khawatir dikarenakan ada kabar penting yang bagus untuk diketahui.

Lebih lanjut perlu diketahui juga cara pendaftaran PPG dalam jabatan untuk tahun 2022 yang bermanfaat untuk kita semua.

Baca Juga: Terbaru, Aturan PPG dalam Jabatan Saat Ini, Update Berdasarkan TMT

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah Kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu 5 Februari 2022, tentang berita untuk guru yang belum sertifikasi dan cara pendaftaran PPG dalam jabatan 2022.

Proses pendaftaran dalam jabatan tahun 2022 ini akan dibuka pendaftarannya dan pengiriman berkas dari tanggal 7-23 Februari 2022.

Berikut ini tata cara pendaftaran PPG dalam jabatan yaitu:

1. Mendaftar dan mengirim berkas sesuai persyaratan melalui laman ppg kemdikbud.go.id (login dengan akun simpkb).

Baca Juga: Lirik Lagu dan Makna Memories More Than Love – Kevin Oh, Soundtrack Drakor Snowdrop

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah