Terbaru, Aturan PPG dalam Jabatan Saat Ini, Update Berdasarkan TMT

- 6 Februari 2022, 07:54 WIB
Terbaru, Aturan PPG dalam Jabatan Saat Ini, Update Berdasarkan TMT
Terbaru, Aturan PPG dalam Jabatan Saat Ini, Update Berdasarkan TMT /kemdikbud.go.id/kemendikbud documen

BERITASOLORAYA.com - Berikut aturan PPG Dalam Jabatan terbaru, update berdasarkan TMT. Terkait hal itu, akan ada dua seleksi PPG dalam Jabatan dan Prajabatan di tahun 2022.

Aturan PPG Dalam Jabatan terbaru, update berdasarkan TMT. Pasalnya, terdapat sedikit perubahan.

Aturan PPG Dalam Jabatan terdapat dua jenis kategori. Kategori pertama, PPG Dalam Jabatan untuk TMT di bawah tahun 2015.

Baca Juga: 2 Cara Cek Linieritas Ijazah S1 atau D4 PPG dalam Jabatan

Kategori kedua, PPG dalam Jabatan TMT tahun 2016 hingga 2019. Namun, keduanya mempunyai perbedaan pada Ketentuannya.

Perbedaan keduanya, mengacu pada pelaksanaan. Kategori pertama TMT di bawah tahun 2015, dilakukan sekitar 3 bulan.

Sementara untuk kategori kedua, TMT tahun 2016 hingga 2019, dilakukan sekitar satu semester.

Sementara, PPG Prajabatan Model Baru dapat diikuti TMT tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Wajib Coba! Kreasi Gulai Ikan Unik yang Berpotensi Habiskan Nasi di Rumah

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: bpk.go.id YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah