BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran PPG dalam Jabatan sudah pada awalnya sempat dikonfirmasi. Selain itu, terdapat juga surat edarannya.
Awalnya pendaftaran PPG dalam Jabatan dijadwalkan tanggal 10 hingga 27 Februari 2022. Namun, pendaftaran tersebut sekarang ditunda.
Pendaftaran PPG dalam Jabatan ditunda 2 x, 24 jam. Sementara itu, cara daftar PPG adalah dengan menggunakan akun SIMPKB.
Baca Juga: Ciro Alves Dilirik 2 Klub Ini, The Jakmania dan Bobotoh Berharap Besar pada Klub
Untuk masuk atau registrasi akun SIMPKB harus memiliki Nomor UKG. Untuk mengecek nomor UKG dapat dilakukan secara online melalui laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, untuk pendaftaran lengkapnya PPG dalam Jabatan, dapat disimak di bawah ini.
1. Klik Link [KLIK DI SINI]
2. Klik Login SIMPKB
Atau dapat daftar langsung melalui akun SIMPKB masing-masing