Resmi Dibuka, Alur Daftar PPG dalam Jabatan, Jangan Lupa Berkas dan 3 Hasil Verifikasi serta Validasi LPMP

- 10 Februari 2022, 08:38 WIB
Perhatikan Alur Daftar PPG dalam Jabatan, Jangan Lupa Berkas dan 3 Hasil Verifikasi serta Validasi LPMP
Perhatikan Alur Daftar PPG dalam Jabatan, Jangan Lupa Berkas dan 3 Hasil Verifikasi serta Validasi LPMP /Tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran PPG dalam Jabatan hari ini yakni tanggal 10 Februari 2022 resmi dibuka. Pasalnya, setelah pendaftaran, langsung dibawa pada administrasi berkas.

Pendaftaran PPG dalam Jabatan berlangsung pada tanggal 10 Februari hingga 27 Februari tahun 2022.

Untuk mendaftar PPG dalam Jabatan, melalui akun SIMPKB masing-masing. Namun, ada tiga hal serta beberapa berkas yang harus diperhatikan.

Baca Juga: 8 Manfaat Telur Jangan Sampai Kamu Abaikan, Salah Satunya untuk Otak

1. Peserta berhak ikut mendaftar yaitu dari hasil Verval, hasil pemutakhiran data yang disinkronkan tahun 2022. Pastikan di SIMPKB, datanya sudah valid dan terlihat ceklis hijau.

Tanda ceklis hijau berarti sinkron dengan DAPODIK atau Pusdatin.

Jika belum ceklis hijau, silahkan klik 'Cek validasi NIK dan NUPTK' maka akan ada pemberitahuan jika validasi sudah dilakukan.

2. Terdiri TMT 2015, 2019 dan peserta PLPG yang belum lulus

Calon peserta wajib melakukan pendaftaran di ppg.kemendikbud.go.id, login menggunakan akun SIMPKB. Setelah itu barulah mengunggah berkas yang ditentukan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x