BERITASOLORAYA.com- KJMU merupakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di tahun 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan KJMU tahap 1 yang diperuntukkan untuk peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki akademik yang baik.
KJMU tahap 1 tahun 2022 ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan calon atau mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Baca Juga: Gara-gara Ini Park Shin Hye Dihujat, Netizen China: Kamu Tidak Pantas...
Selain itu, adanya KJMU tahap 1 tahun 2022 ini juga untuk memotivasi para peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan dapat memiliki jiwa kompetitif dengan peserta didik yang lain.
Tidak hanya itu, dengan adanya KJMU ini juga dapat dijadikan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik di Perguruan Tinggi.
Perlu diketahui bahwa di tahun sebelumnya yaitu 2021, pada jumlah penerima KJMU tahap II. Terdapat sebanyak 10.912 mahasiswa yang mendapatkan kesempatan tersebut.
Lalu untuk di tahun 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali KJMU tahap 1 tahun 2022 dengan mekanisme dan timeline pendataan sebagai berikut: