BERITASOLORAYA.com - Pada seleksi PPG dalam Jabatan terdapat syarat berkas yang harus diunggah.
Syarat berkas yang diunggah pada PPG dalam Jabatan dilakukan setelah peserta mendapat undangan.
Lalu, apa saja berkas yang harus diunggah? Bagaimana format dan ukuran filenya?
Berikut penjelasannya yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
Berkas yang harus diunggah
1. File Ijazah
Scan file format pdf ijazah S-1/D-4 (asli atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi peserta mahasiswa calon PPG yang mempunyai ijazah S-1 dari luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
Ukuran File Ijazah harus memiliki ukuran 20 KB hingga 1,5 MB.