BERITASOLORAYA.com - Setelah melakukan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, akan terdapat notifikasi diundang dan tidak.
Pasalnya, bagi peserta PPG dalam Jabatan yang diundang akan melakukan seleksi selanjutnya, yakni pengunggahan berkas.
Dalam pengunggah berkas PPG dalam Jabatan, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Pada hasil verifikasi akan muncul tiga kategori, yakni disetujui, ditolak permanen dan ditolak perbaikan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Inilah contoh catatan perbaikan ajuan PPG dalam jabatan yang ditolak perbaikan.
Sebelum mengarah ke contoh catatan perbaikan, akan dipaparkan terlebih dahulu mengenai contoh mengetahui ajuan yang diberikan oleh LPMP.
Untuk mengetahui info ajuan masing-masing peserta, dapat disimak sebagai berikut:
- Klik link ini
- Klik Login SIMPKB
- Masukkan Alamat surel dan Password
- Klik 'Masuk'
- Klik 'Biodata Diri'
Baca Juga: 5 kampus yang Pernah Jadi Lokasi Syuting Legend, Salah Satunya Harvard University