3 Kategori yang Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan hingga 7 Penyebab Tidak Diundang serta Solusinya

- 14 Februari 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi penyebab tidak bisa ikut PPG Daljab serta tidak mendapatkan undangannya, berikut penjelasannya
Ilustrasi penyebab tidak bisa ikut PPG Daljab serta tidak mendapatkan undangannya, berikut penjelasannya /pexels.com

BERITASOLORAYA.com - Undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan sudah resmi muncul. Namun, ada beberapa peserta yang tidak mendapatkan undangan.

Pasalnya, terdapat tiga kategori guru yang tidak dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Selain itu, perlu diketahui pula penyebab tidak mendapat undangan.

Lalu, siapa saja tiga kategori guru yang tidak dapat mengikuti PPG dalam jabatan? Apa penyebab tidak diundang?

Baca Juga: Penting! 6 Cara Atasi Panu yang Mengganggu, Salah Satunya Bahan Alami

Inilah penjelasannya yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Berikut tiga kategori guru yang tidak dapat mengikuti ppg dalam jabatan:

1. Sudah sertifikasi

Jika sudah mempunyai sertifikat pendidik tidak mendapat undangan PPG dalam jabatan.

2. Kepala Sekolah

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x