BERITASOLORAYA.com - Semua guru diwajibkan menautkan akun belajar id ke SIMPKB oleh Kemendikbud.
Menautkan akun belajar id ke SIMPKB dilakukan agar guru dapat lebih optimal dalam memberikan pembelajaran PTM maupun PJJ.
Namun, ada kalanya dalam menautkan akun belajar id ke SIMPKB banyak guru yang mengalami kendala.
Selain itu, ada juga guru yang merasa kesulitan mendapatkan akun belajar id ke SIMPKB dari operator sekolah.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Aku Bukan Jodohnya – Tri Suaka, Musik yang Di Cover Judika
Menanggapi kesulitan yang dialami oleh beberapa guru, pihak Kemendikbud memberikan solusi agar guru tetap dapat menautkan akun belajar id ke SIMPKB tanpa harus melalui operator sekolah.
Dengan kata lain guru dapat mengakses sendiri akun belajar id-nya melalui cara-cara yang akan disampaikan berikut ini:
- Akses websitebelajar.id
Cara yang pertama, yaitu guru harus mengakses website www.belajar.id.
Nantinya, jika guru sudah masuk ke laman belajar id akan muncul tampilan mengisi data-data yang diperlukan, seperti nama lengkap sesuai Dapodik, nama ibu kandung, tipe pengguna, tanggal lahir, dan NPSN.