BERITASOLORAYA.com - Dirjen GTK selain mengeluarkan surat edaran juga mengeluarkan panduan agar para guru dapat menautkan akun belajar id ke SIMPKB.
Untuk menautkan akun belajar id ke SIMPKB terdapat cara yang diberikan oleh Dirjen GTK untuk dapat diikuti oleh para guru dan tenaga kependidikan.
Menautkan akun belajar id ke SIMPKB diperuntukkan agar para guru dapat memaksimalkan proses pembelajaran dalam PJJ maupun PTM.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Jungwoo NCT! Berikut Fakta Menarik Jungwoo, Pelawak Berkedok Idol bagi NCTzen
Dalam surat edaran yang bernomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 juga dijelaskan mengenai Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan.
Berikut merupakan cara untuk menautkan akun belajar.id ke SIMPKB
- Minta akun belajar.id ke operator sekolah
Perlu diketahui bahwa akun belajar ini didapatkan dari operator sehingga para guru harus meminta terlebih dahulu ke operator.
Nantinya, operator guru akan melakukan pengecekan lebih lanjut agar guru bisa mendapatkan akun belajar id.
Baca Juga: Tetap Waspada! 6 Makanan dan Minuman Penyebab Diare