6 Manfaat Memiliki Sertifikat Pendidik, bagi PNS dan non-PNS

- 27 Februari 2022, 15:15 WIB
Ilustras: manfaat memiliki sertifikat pendidik
Ilustras: manfaat memiliki sertifikat pendidik /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Berikut manfaat memiliki sertifikat pendidik bagi guru PNS dan non-PNS.

Sertifikat pendidik bagi guru PNS maupun non-PNS merupakan bukti profesional sebagai seorang pendidik.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, inilah enam manfaat atau keuntungan memiliki sertifikat pendidik bagi guru PNS maupun non-PNS.

Baca Juga: Lirik Lagu Terlukis Indah oleh Rizky Febian dan Ziva Magnolya, Berada di Deretan Teratas di Spotify

  1. Dapat Mengurus Tunjangan Sertifikasi Guru

Guru yang mempunyai sertifikat pendidik, tujuan utamanya, yakni dapat mengurus tunjangan sertifikasi guru dengan nilai yang cukup besar.

Hal tersebut dapat dicek melalui akun info GTK. Akun tersebut digunakan untuk mengecek, apakah tunjangan yang dimiliki sudah cair atau belum. 

Sementara itu, besaran yang dimiliki diambilkan berdasarkan gaji pokok. Untuk pencairan diperkirakan per triwulan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Lantas oleh Juicy Luicy, Berada di Deretan Teratas Spotify

  1. Kesempatan Menjadi Kepala Sekolah

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik dapat menjadi kepala sekolah. 

Hal tersebut sebagaimana tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 40 Tahun 2021, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. 

Lebih spesifiknya, ketentuan tersebut tertuang pada Bab II, pasal 2.

  1. Peluang Lolos Seleksi PPPK Guru 

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik lebih berpeluang untuk lolos seleksi PPPK. Hal tersebut berdasarkan Permen PANRB Nomor 28 tahun 2021. 

Terdapat afirmasi di poin pertama, yakni jika memiliki sertifikat pendidik akan mendapat jumlah tambahan nilai sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis. 

Baca Juga: JYP Entertainment Dikecam, MV Debut NMIXX 'O.O' Diduga Plagiat MV ATEEZ 'Illusion

  1. Peluang Lolos CPNS 

Jika kedepannya terdapat seleksi CPNS akan lebih berpeluang lolos jika memiliki sertifikat pendidik. Pasalnya, pendaftar lebih memiliki peluang lolos setidaknya 60% untuk diterima. 

Hal itu sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 yang menyebutkan jika mempunyai sertifikat pendidik dapat digunakan untuk SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang dengan memperoleh nilai maksimal 100%.

  1. Mendapat Gelar Baru 

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik akan mendapat gelar baru. Kualifikasi yang lebih baik dapat mendorong karier lebih baik. 

Sertifikasi pendidik merupakan suatu yang dapat mempertahankan hak kualifikasi sebagai guru. 

Baca Juga: Netizen Gagal Move On! Jung Hae In Unggah Fotonya Bersama Jisoo BLACKPINK di Instagram Story Pribadinya

  1. Memiliki Kompetensi atau Keterampilan untuk Pembelajaran yang Lebih Baik 

Ketika mengikuti PPG dalam Jabatan, berbagai macam proses yang dilalui akan mendapat beberapa ilmu sebagai guru profesional. 

Beberapa tahapan seleksi PPG dalam jabatan akan mendapat beberapa ilmu, seperti ilmu analisis materi ajar berbasis masalah, desain pembelajaran, uji komprehensif, praktek mengajar, uji kompetensi mahasiswa PPG. 

Dengan demikian dapat pula sebagai bekal meningkatkan pembelajaran lebih baik. 

Itulah enam manfaat memiliki sertifikat pendidik bagi guru PNS maupun non-PNS.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah