BERITASOLORAYA.com - PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model merupakan dua kategori Pendidikan Profesi Guru.
PPG dalam jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru memiliki kualifikasi berbeda pada bagian syarat, dan ketentuan saat pendaftaran.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Xabi Tv, Inilah info PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru, mengenai prioritas dapat sertifikat pendidik.
Baca Juga: Tanggal Penting dalam Islam Tahun 2022, Lengkap dengan Bulan
Sementara itu, pelaksanaan PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan mempunyai pemetaan berdasarkan TMT.
Untuk guru yang mempunyai TMT tahun 2015 ke bawah, mengikuti PPG dalam Jabatan Tahun 2022.
Untuk guru yang mempunyai TMT tahun 2016 hingga memiliki TMT tahun 2019, juga mengikuti PPG dalam Jabatan.
Baca Juga: BIGBANG Akan Segera Comeback Setelah 4 Tahun Hiatus
Sementara, untuk guru yang mempengaruhi TMT tahun 2020 hingga tahun 2022, mengikuti PPG Prajabatan Model Baru