BERITASOLORAYA.com - Bagi peserta PPG, berikut guru yang dioprioritaskan mendapat sertifikat pendidikan pada tahun 2022.
Bagi guru yang ingin memperoleh sertifikasi, harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Baik PPG dalam Jabatan (Daljab) atau PPG Prajabatan Model Baru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Xabi Tv, inilah info PPG, terkait perkiraan guru yang diprioritaskan mendapat sertifikat pendidik pada tahun 2022.
Baca Juga: Skema PPG Prajabatan Model Baru hingga Tes Tahap Akhir
Pada pelaksanaan PPG, baik Daljab atau Prajabatan Model Baru, memiliki tiga kategori.
Pertama, untuk guru dengan TMT 2015 ke bawah, mengikuti PPG dalam Jabatan.
Kedua, untuk guru dengan TMT 2016 hingga 2019 mengikuti PPG dalam Jabatan.
Ketiga, untuk guru dengan TMT 2020 hingga 2022 mengikuti PPG Prajabatan Model Baru.
Baca Juga: Inilah Cara Membangunkan Anak di Pagi Hari Agar Lebih Mudah dan Mengurangi Emosi