5 Jenis Tunjangan Guru yang akan Dicairkan Kemendikbud pada Akhir Bulan Maret Ini, Sobat Guru Wajib Tahu!

- 9 Maret 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com– Terdapat lima tunjangan yang akan diterima oleh guru pada akhir bulan Maret untuk menunjang kesejahteraan para pendidik di negeri ini.

Lima tunjangan guru itu akan dicairkan oleh kementerian terkait, sesuai dengan Schedule atau jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Namun, kelima tunjangan guru ini tentunya akan berbeda berdasarkan status atau syarat dari guru yang bersangkutan.

Baca Juga: 5 Idol Kpop Wanita yang Dikenal Karena Tubuh dan Wajah yang Terbilang Sempurna

Perbedaan tunjangan guru ini bisa berupa persyaratan dan tergantung dari status PNS atau honorer dari masing-masing guru.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan kelima tunjangan untuk para guru yang akan diberikan pada bulan akhir maret 2022 ini.

1. Tunjangan khusus

Tunjangan khusus sendiri merupakan tunjangan yang akan diberikan kepada guru sebagai kompensasi atas segala kesulitan hidup bagi seorang guru selama mereka melaksanakan tugas di daerah khusus.

Baca Juga: 14 Pemain Sinetron Ramadhan Para Pencari Tuhan Jilid 15, ada Dinda Kirana hingga Andre Taulany

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah