3 Penentu Lulus Seleksi Akademik (Pretest) PPG Dalam Jabatan hingga Perolehan Hasilnya, Meski Kuota Terbatas

- 16 Maret 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi penentu kelulusan seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan 2022
Ilustrasi penentu kelulusan seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan 2022 /Pexels.com/Pixabay

Sementara untuk TMT 2016 hingga 2019 diperkirakan kuota yang disediakan adalah 36.000. Pelaksanaan pendidikannya diperkirakan enam bulan. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), inilah tiga penentu kelulusan seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan. 

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Parade Pembalap MotoGP di Jalanan Jakarta

  1. Masuk Prioritas 

Masuk skala prioritas salah satunya dapat diupayakan dengan Passing Grade (PG). Sementara untuk memperoleh sertifikat pendidik masih mengacu pada Permendikbud Nomor 38 Tahun 2022. 

Pada pasal 10 ayat 3 poin b, bahwa untuk seleksi kemampuan akademik yang harus dipelajari adalah tes materi profesional (bidang studi PPG yang diambil), materi pedagogik, tes Kompetensi Akademik (TPA) dan wawancara. 

  1. Lulus Passing Grade (PG)

Untuk berangkat PPG dalam Jabatan tahun 2022 harus berupaya agar lulus Passing Grade (PG). 

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu LDR oleh Petrus Mahendra

Selain lulus Passing Grade (PG) diperhatikan pula peringkat nasional. Hal tersebut disebabkan yang diambil kemungkinan berdasarkan peringkat tertinggi di ranah nasional. 

Untuk itu upaya belajar dan latihan soal seleksi akademik atau uji coba Pretest soal sebelumnya dapat menjadi salah satu usaha. 

  1. Usaha dan Doa

Usaha dan doa diperlukan. Salah satu usaha yang dilakukan adalah mempelai soal-soal seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan terdahulu.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah