BKN Ungkap Terkait Penetapan NIP PPPK dan CPNS, Usul Masuk hingga Asas Kehati-hatian

- 16 Maret 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi BKN memberi informasi mengenai penetapan NIP PPPK dan CPNS
Ilustrasi BKN memberi informasi mengenai penetapan NIP PPPK dan CPNS /Antara

BERITASOLORAYA.com - Penetapan NIP PPPK dan CPNS selalu dinantikan bagi peserta yang sudah lulus di seleksi tahap 1 dan 2. 

Namun, beberapa wilayah telah terdapat info terkait penetapan NIP PPPK dan CPNS yang biasanya diberitahukan melalui Kanreg. 

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sering pula mengunggah informasi penetapan NIP PPPK dan CPNS di akun Instagram resmi. 

Baca Juga: Luhut Binsar Tanggapi Isu Presiden Tiga Periode: Turunkan Jokowi, So What?

Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengunggah info terbaru mengenai Diklat yang menjadi syarat pengangkatan CPNS sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun @bkngoidofficial, Rabu, 16 Maret 2022. 

BKN mengatakan bahwa syarat utama CPNS diangkat menjadi PNS adalah lulus Diklat dan sehat secara jasmani serta rohani. 

"Sobat BKN, lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama satu tahun serta sehat jasmani dan rohani adalah syarat utama CPNS diangkat menjadi PNS," tulisnya 

Adapun masa orientasi CPNS ada kalanya tidak dilaksanakan sesuai target waktu. 

Baca Juga: Bayi Menangis Terus, Bisa Jadi Kena Kolik, Begini Penjelasannya

"Namun ada kalanya Diklat dalam masa orientasi CPNS tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang disyaratkan oleh instansi karena satu dan lain hal," ungkapnya. 

Hal tersebut kemungkinan membawa dampak tertundanya CPNS diangkat menjadi PNS. 

"Kondisi ini tentunya membawa dampak tertundanya pengangkatan CPNS menjadi PNS hingga lebih dari satu tahun," ujarnya. 

Jika Diklat tidak dapat dilaksanakan dalam masa percobaan karena kondisi tertentu, maka pengangkatan dapat dilakukan setelah mengikuti pelatihan dan lulus. 

Baca Juga: Bintang Thirty Nine, Son Ye Jin Terdiam Hadapi Kenyataan Tentang Ibunya

"Mengenai hal tersebut BKN memberikan lebih dari 1 Tahun. Jika Diklat bagi CPNS tidak dapat dilaksanakan dalam masa percobaan karena kondisi tertentu, pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat dilakukan setelah CPNS mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan," tuturnya. 

"Alasan keterlambatan Diklat yang dibenarkan meliputi ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana pelatihan, sumber daya manusia pelatihan, dan atau kebijakan strategis nasional," tambahnya. 

Sementara itu, pada kolom komentar di unggahan tersebut terdapat pertanyaan terkait penetapan NIP PPPK dan CPNS. 

Baca Juga: Kate Winslet Menangkan Penghargaan Aktris Terbaik untuk Serial Terbatas HBO

"Menanti NIK udah lama menganggur," tanya @irinseptiani. 

Komentar lain yang bertanya adalah akun instagram @san.armalid yang menulis bahwa "Masih menunggu NIP." 

Pada komentar tersebut BKN menjawab untuk bersabar terkait proses Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK. 

"Mohon bersabar ya kak, proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK saat ini sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Selain Kuis Hari Bumi, Inilah Permainan yang Dapat Diakses Lewat Google Hanya dengan Kata Kunci

Pasalnya, tim BKN bekerja berdasarkan usul masuk dan kelengkapan data yang disampaikan oleh instansi. 

"Tim teknis BKN bekerja berdasarkan usul masuk dan kelengkapan berkas yang disampaikan oleh instansi, usul masuk dahulu dan lengkap akan diproses terlebih dahulu," ucapnya. 

Selain usul dan kelengkapan data asas kehati-hatian diperlukan pihak BKN. 

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu LDR oleh Petrus Mahendra

"Selain itu asas kehati-hatian dalam verifikasi dan validasi usul tersebut juga diperlukan guna menghindari adanya kesalahan," tuturnya. 

BKN mengimbau untuk selalu memantau media sosial setiap hari Jumat terkait informasi update penetapan NIP PPPK dan CPNS.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah