Penetapan NIP PPPK dan CPNS hingga Diklat Jadi Syarat Pengangkatan

- 17 Maret 2022, 10:34 WIB
 ilustrasi Penetapan NIP CPNS dan PPPK, serta Diklat sebagai syarat pengangkatan
ilustrasi Penetapan NIP CPNS dan PPPK, serta Diklat sebagai syarat pengangkatan /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

Kondisi tersebut kemungkinan dapat membawa dampak tertundanya pengangkatan PNS. 

"Kondisi ini tentunya membawa dampak tertundanya pengangkatan CPNS menjadi PNS hingga lebih dari satu tahun," ucapnya. 

Atas hal itu BKN mengatakan mengenai Diklat yang tidak dapat dilaksanakan yang disebabkan oleh kondisi tertentu. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Jamuan untuk Pembalap MotoGP, Pembalap Ditemani Komentator Cilik MotoGP dari NTT

"Mengenai hal tersebut BKN memberikan lebih dari 1 Tahun. Jika Diklat bagi CPNS tidak dapat dilaksanakan dalam masa percobaan karena kondisi tertentu, pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat dilakukan setelah CPNS mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan," ungkapnya. 

Kondisi tertentu yang dimaksud meliputi beberapa hal, salah satunya ketersediaan anggaran. 

"Alasan keterlambatan Diklat yang dibenarkan meliputi ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana pelatihan, sumber daya manusia pelatihan, dan atau kebijakan strategis nasional," ujarnya. 

Baca Juga: Cek NIP CPNS dan PPPK Sekarang, Berikut Link Resmi dari BKN

Mengenai unggahan BKN tentang Diklat mendapat seputar pertanyaan diluar jalur Diklat, salah satunya penetapan NIP PPPK dan CPNS. 

Beberapa akun Instagram memberikan komentar dan mengatakan bahwa dirinya sedang menunggu NIK. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah