Ada Aturan Baru untuk Seleksi PPPK 2022? Simak Ulasannya

- 20 Maret 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK tahun 2022
Ilustrasi. Seleksi PPPK tahun 2022 /Humas BKN/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat dugaan bahwa adanya aturan baru dari PPPK tahun 2022.

Pasalnya, info PPPK 2022 seringkali dibahas oleh pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)

Adapun info PPPK 2022, baru saja disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, Minggu, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Henry Lau Lakukan Kesalahan Penulisan Hangeul Saat Klarifikasi, Begini Reaksi dari KNetz

Nunuk Suryani, Dirjen GTK mengatakan bahwa KemenpanRB saat ini sedang menyiapkan Permenpan baru. Permenpan baru tersebut mengenai seleksi ASN PPPK termasuk pula untuk ASN PPPK JF.

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan permenpan tentang seleksi ASN PPPK termasuk untuk ASN PPPK JF Guru," ujarnya dikutip dari akun instagram @nunuksuryani.

Adapun isinya, dimungkinkan terdapat perbedaan dengan Permenpan sebelumnya pada tahun 2021.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu ‘Go’ – Kanda Brothers, Trending #1 di Youtube: A Story About Fuji

"Berdasarkan permenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan. Banyak hal yang berbeda dari Tahun 2021," ucapnya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x