Update PPPK 2022: Ada Aturan Main Baru hingga Finalisasi Permenpan

- 20 Maret 2022, 12:53 WIB
Update Link NIP CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini!
Update Link NIP CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini! /Pikiran Rakyat Bandung Raya/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat update terbaru mengenai PPPK 2022. Pasalnya, akan dibahas mengenai dugaan adanya aturan baru

Dugaan aturan baru mengenai PPPK 2022 dikabarkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, Minggu.

PPPK 2022 terkadang pula disebut dengan PPPK Tahap 3. Sementara untuk seleksi tahap 3 terdapat informasi pemilihan formasi di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ada Aturan Baru untuk Seleksi PPPK 2022? Simak Ulasannya

Pemilihan Formasi III

1. Peserta sebagai Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

2. Untuk peserta Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan telah terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus pada kompetensi tahap II.

3. Pelamar tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang belum lulus saat melaksanakan seleksi kompetensi II;

Baca Juga: Henry Lau Lakukan Kesalahan Penulisan Hangeul Saat Klarifikasi, Begini Reaksi dari KNetz

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x