Daerah yang Sudah 100 Persen Penetapan NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Cek Instansi Tenaga Pendidik

- 22 Maret 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi daerah yang sudah 100% Penetapan NI PPPK tahap 1 dan 2
Ilustrasi daerah yang sudah 100% Penetapan NI PPPK tahap 1 dan 2 /MichaelGaida

BERITASOLORAYA.com - NI PPPK merupakan Nomor Induk untuk PPPK guru yang digunakan sebagai nomor identitas guru sebagai tenaga pendidik dari suatu instansi daerah.

Untuk NI PPPK ini, para guru harus bersabar dalam menunggu penetapan NI PPPK yang akan diterbitkan oleh masing-masing instansi guru.

Seperti penetapan NI PPPK guru tahap 1 dan 2 di beberapa daerah berikut ini, yang sudah menetapkan 100% NI PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: Dalam Top 10 Youtuber Korea, Boram yang Dikabarkan Meninggal Menempati Peringkat Pertama

Nama instansi yang sudah 100% ditetapkan NI PPPK guru tahap 1 diantaranya yakni pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, indragiri Hilir, Rokan Hulu, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Sawahlunto, Solok, Pariaman, Bintang, dan Lingga.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Tanjungpinang, Aceh, Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen.

Lebih lanjut untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie Jaya, Sabang, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Subulussalam.

Baca Juga: Luar Biasa, Red Velvet Catat 516. 866 Pre-order untuk Album The ReVe Festival 2022 - Feel My Rhythm

Di sisi lain juga terdapat progress penetapan NI PPPK tahap 2 dari berbagai instansi daerah di antaranya Pemerintah Kota Salatiga, Tegal, Magelang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, Luwu Utara, Luwu Timur, Konawe, Kolaka, Kabupaten Konawe Kepulauan , Kota Kendari, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Buru.

Selain itu, Pemerintah Kota Tual, Kabupaten Polewali Mandar, Pakpak Bharat, Pangkal Pinang, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pangkal Pinang.

Baca Juga: Sukses dengan Gelar Ratu Musim Panas, Red Velvet Siap Menjadi Ratu Semua Musim dengan Feel My Rhythm

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Gunung Mas, Sukamara, Murung Raya, Seruyan, Palangka Raya, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin, Tabalong, Balangan, Mahakam Ulu, Tana Tidung, Ngada, Bolaang Mongondow, Pulau Taliabu, Kota Batam, Tanjungpinang, Aceh, Kabupaten Aceh Besar juga sudah 100% penetapan NIP PPPK.

Selain itu, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh timur, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Simeulue.

Baca Juga: Ramai Pemberitaan Boram Meninggal, di Media Lokal Korea Malah Sepi, Kenapa Bisa?

Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Bener Meriah, Pidie Jaya juga sudah 100% penetapan NI PPPK.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Banda Aceh, dan Langsa sudah 100% penetapan NI PPPK.

Itulah daerah-daerah yang sudah progress 100% untuk NI PPPK guru tahap 1 dan 2.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x