BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK 2022 akhirnya secara resmi dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Tahun Anggaran 2022.
Melalui 'Surat Deputi Bidang SDM Aparatur tentang Penegasan Data Perkiraan Formasi ASN Untuk Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022', mengalokasikan perhitungan kebutuhan ASN Tahun 2022 total sebanyak 942.257 formasi.
Terdapat jumlah usulan PPPK guru yang terdiri dari 758.018 kebutuhan guru nasional dan sebanyak 184.239 usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022. Simak Jumlah dan Tata Cara Pendaftarannya
Berdasarkan data tersebut, formasi yang diusulkan oleh Pemda ternyata jauh dibawah kebutuhan guru secara nasional.
Sebagaimana yang diketahui hal ini juga terjadi pada rekrutmen PPPK guru pada periode 2021 dengan kebutuhan guru nasional sebanyak 1.244.961, sementara itu untuk usulan Pemda sebanyak 506.252 formasi.
Dengan demikian draft Rekrutmen PPPK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 oleh Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, adalah sebagai berikut.
1. Total kuota PPPK guru 2022 akan jauh lebih banyak.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bekali Praktik Instalasi PLTS Atap pada Mahasiswa