BERITASOLORAYA.com - Guru yang telah lolos seleksi PPPK di tahap 1 dan 2, dihimbau oleh Kemendikbud Ristek untuk melakukan pembaharuan data PPPK guru.
Informasi perbaharui data PPPK guru di tahap 1 dan 2 dapat dilihat melalui akun Info GTK masing-masing guru.
Oleh sebab itu, para guru harus mengetahui cara untuk memperbarui data PPPK guru di tahap 1 dan 2 pada Dapodik.
Berkaitan dengan itu, jika Anda sudah menerima SK, maka akan dihimbau oleh Kemendikbud Ristek untuk memperbaharui data PPPK, yaitu mengupdate data NI PPPK dan status kepegawaian pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Bukti Skandal Kim Garam LE SSERAFIM Terkuak, Mulai Jadi Penggemar Toxic V BTS hingga Hujat IVE
Lebih lanjut yang harus dilakukan untuk guru yang ingin memperbaharui data PPPK yakni sebagai berikut:
- Akses situs Info GTK
Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengakses situs info.gtk.kemdikbud. Jika sudah berhasil maka akan ada di halaman pertama untuk melakukan login Info GTK.
- Login Info GTK
Untuk login Info GTK terdapat dua cara yakni menggunakan login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO.
Jika Anda memilih login info GTK, maka muncul tampilan untuk memasukkan akun PTK dan password. Kemudian, klik ‘login’.