2. Bagi mereka yang pernah menempuh tes di periode 2021, sudah passing grade, namun kalah ranking atau tidak dapat informasi, akan menempuh seleksi yang berbeda dengan pelamar baru (harusnya menguntungkan yang pernah ikut).
3. Akhir Mei 2022 prediksi penetapan formasi-formasi (belum termasuk pengumuman).
4. (Sepertinya) tahap 3 periode 2021 memang tidak ada dan akan dimasukkan ke periode selanjutnya.
5. Memperbesar kuota formasi. Jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi (gabungan sisa periode 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebesar 758.018).
Baca Juga: Wantimpres dan Mahasiswa Bertemu Disaat Gencar Wacana Aksi 11 April 2022, Apa yang Dibahas?
6. Guru-guru yang telah lulus passing grade namun belum dapat informasi pada seleksi PPPK 2021 maka akan diakomodir pada seleksi PPPK 2022.
7. Mencegah terjadinya pergeseran antara guru sekolah induk yang lebih banyak lagi.
8. Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK.***