ASN PPPK Wajib Tahu! Anggaran Kebijakan Gaji Langkah Percepatan Kemendagri

- 8 April 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi anggaran kebijakan gaji ASN PPPK
Ilustrasi anggaran kebijakan gaji ASN PPPK /Pikiran Rakyat

BERITASOLORAYA.com -  Anggaran gaji ASN PPPK dibahas pada rapat Update Seri 13 yang dihadiri oleh Kemendagri, BKN, PAN-RB, dan pihak terkait yang lain.

Rapat tersebut mengenai "Kebijakan Dukungan Pendanaan Gaji PPPK di Daerah" yang dilaksanakan melalui video conference pada Kamis, 7 April 2022.

Agus Fatoni selaku salah satu pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri memaparkan langkah gaji ASN PPPK oleh Kemendagri.

Agus memaparkan lima poin mengenai gaji ASN PPPK.

Baca Juga: Tips Diet Aman untuk Remaja atau Pemula, Bisa Turun 7 Kg Selama 2 Minggu

1. Penegasan kompensasi bagi ASN (PNS dan PPPK) dalam Permendagri 27 Tahun 2021 dan telah melaksanakan Sosialisasi kepada daerah serta melakukan Evaluasi terhadap APBD Provinsi dengan menegaskan kembali yang tercantum dalam Permendagri 27/2021, antara lain untuk bahwa:

- Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan ASN disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk ini memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan ASN serta pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya.

Baca Juga: Inilah Resep Nastar Lumer dan Kinclong dengan Rasa Super Enak, Cocok untuk Lebaran

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah