Cara Menautkan Akun belajar.id ke SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, Batas Waktu 12 April 2022

- 11 April 2022, 14:44 WIB
Cara menautkan akun belajar.id ke SIMPKB untuk guru dan tenaga kependidikan
Cara menautkan akun belajar.id ke SIMPKB untuk guru dan tenaga kependidikan /Tangkap layar aplikasi SIMPKB/

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud Ristek sudah menetapkan tanggal 12 April 2022 sebagai batas akhir penautan akun belajar.id ke SIMPKB.

Penautan akun belajar.id ke SIMPKB adalah hal wajib bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Tentunya, karena merupakan hal wajib, guru dan tenaga kependidikan tidak boleh melewatkan agenda penautan akun belajar.id ke SIMPKB tersebut.

Untuk memudahkan guru dan tenaga kependidikan dalam menautkan akun belajar.id ke SIMPKB, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Polemik Kepastian Jadwal dan Formasi PPPK Guru Tahap 3, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

1. Masuk ke Portal Layanan Program GTK Kemdikbud dengan cara mengetikkan gtk.belajar.kemdikbud.go.id di mesin pencari Google.

2. Login ke akun masing-masing.

3. Guru dan tenaga kependidikan yang belum melakukan penautan akan otomatis mendapat pengumuman atau pemberitahuan untuk menautkan akun belajar.id ke SIMPKB. Pada pengumuman tersebut, klik tombol YA, TAUTKAN SEKARANG.

4. Setelah itu, sistem akan mengarahkan Anda ke akun SIMPKB. Klik tombol Selengkapnya pada menu Integrasi Layanan yang ada di layar Anda.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Salam Satu Data


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah