BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah mensosialisasikan perihal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 pada Kamis 14 April 2022 lalu.
Panitia menyampaikan beberapa hal dalam melengkapi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 yang meliputi syarat peserta, tahapan seleksi, jadwal seleksi, persyaratan administrasi, serta perlu mengecek linieritas.
LPMP menghimbau kepada peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 untuk memerhatikan berkas administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketetapan, terutama dalam hal linieritas ijazah S1.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Instagram @lpmpjabar menghimbau untuk peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 untuk memilih program PPG sesuai linieritas Ijazah S1 meskipun mengajar di bidang lain.
“Bapak/ibu calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, mohon diperhatikan untuk kepastian linieritas ijazah disesuaikan dengan Program Studi (Prodi) yang tertera di ijazah dan bukan konsentrasi/peminatan yang diinputkan pada Referensi Surat Edaran,” tulis LPMP Jabar.
Sebagai contoh:
Pak Budi memiliki latar belakang ijazah S1 Program Studi Ekonomi, kemudian mengajar di Sekolah Dasar yang bersangkutan terundang mengikuti PPG.
Baca Juga: Mengenal Tifus, Suatu Penyakit yang Disebabkan oleh Infeksi Bakteri Salmonella