Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan serta Link Resmi Aturan dan Linieritas

- 6 Februari 2022, 11:49 WIB
Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan serta Link Resmi Aturan dan Linieritas
Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan serta Link Resmi Aturan dan Linieritas /pixabay/edurs34

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPG dalam Jabatan sebentar lagi akan dibuka. Bahkan, jadwal pendaftaran telah diinfokan.

Mengenai hal tersebut, tata cara pendaftaran serta Syarat, terkait pula linieraitas sudah terdapat aturan baru yang terbit tanggal 4 Februari 2022.

Syarat yang terbit di tanggal 4 Februari, meliputi pemberitahuan syarat administrasi peserta, tata cara pendaftaran serta Linieritas.

Baca Juga: Apa KDRT Harus Ditutupi? Inilah Penjelasan Buya Yahya

Untuk pendaftaran PPG dalam Jabatan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.

Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

1 Mendaftar melalui tautan https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Kata Buya Yahya, Salah Satunya Bersenggama

2. Mengunggah hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah