Sebelum Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan 14 Data Final Ini Wajib Valid, Apa Saja? Cek Di sini

- 9 Mei 2022, 20:47 WIB
Sebelum Seleksi PPPk Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan 14 Data Final Ini Wajib Valid
Sebelum Seleksi PPPk Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan 14 Data Final Ini Wajib Valid /Tangkapan layar YouTube Abul Maiwa Channel

Untuk sinkron terakhir ke Dapodik Pusat ini merupakan data yang sangat penting agar pada seleksi PPPK, data guru benar-benar valid.

Pada data tersebut, guru harus memastikan kalau data itu benar-benar terupdate di tahun 2022 ini, yang menandakan bahwa pihak operator sudah melakukan sinkronisasi Dapodik.

Jangan sampai data Dapodik yang masuk ke SSCASN diperhitungkan masa kerja nantinya, terdapat masalah.

Selanjutnya yaitu NIK, sebab untuk mendaftar PPPK guru harus menggunakan NIK, oleh sebab itu guru harus memastikan bahwa NIK nya sudah valid antara NIK yang ada di KTP dengan informasi di Dapodik dan info GTK.

Untuk NUPTK, juga tidak kalah penting, sebab data tersebut menandakan bahwa guru terdaftar sebagai guru honorer yang sudah mengabdi.

TMT awal pengangkatan, merupakan TMT awal guru di sekolah bukan sebagai guru, hal itu disebabkan dasar untuk melihat masa pengabdian guru honorer, berdasarkan TMT awal pengangkatan.

Sehingga TMT awal pengangkatan antara di Dapodik dengan SIMPKB wajib sinkron, jangan sampai tidak sama,

Jika terjadi ketidak sinkronisasi, maka hanya bisa diperbaiki di Dapodik melalui operator Dinas Kabupaten, yang nantinya di sinkron oleh operator sekolah.

  1. Jenis PTK, Tanggal Lahir, Jenis Kepegawaian, Satminkal, Jenjang Pendidikan

Untuk jenis PTK ini mengacu pada ijazah terakhir guru.

Kemudian, jenis kepegawaian seperti guru memiliki SK Bupati, maka jenis kepegawaiannya adalah guru honorer daerah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x