Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022, Simak Penjelasannya

- 10 Mei 2022, 22:22 WIB
Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022
Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 /

Akan tetapi, untuk formasi yang di buka pada PPPK tahap 3 ini akan lebih sedikit dari jumlah guru yang telah lulus passing grade.

  1. Kategori 2

Selanjutnya yaitu kategori 2 yang merupakan guru yang belum lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021.

Baca Juga: Sebelum Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan 14 Data Final Ini Wajib Valid, Apa Saja? Cek Di sini

Di sisi lain, untuk kategori 2 ini diperuntukkan untuk peserta baru, dan diisi oleh THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG.

Untuk kategori 2 ini, dapat dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta yang ada di luar THK-II.

  1. Kategori 3

Kemudian untuk kategori 3 ini, akan diisi oleh guru dari non-ASN dari sekolah negeri dan guru yang berasal dari sekolah negeri dengan syarat telah mengabdi selama minimal tiga tahun dan terdaftar di Dapodik sejak tahun 2013 – 2021 tanpa terputus.

  1. Kategori 4

Pada kategori 4 ini akan diisi oleh guru non-ASN yang berasal dari sekolah negeri, dan dikhususkan untuk guru non-ASN yang berasal dari sekolah negeri dengan masa pengabdian kurang dari tiga tahun serta terdaftar di Dapodik (2013-2021).

Namun, bagaimana dengan guru yang belum terdaftar di Dapodik? Yaitu belum bisa mengikuti seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini.

Oleh sebab itu, guru harus dapat memastikan bahwa nama Anda telah resmi terdaftar sebagai guru di Dapodik agar bisa mengikuti PPPK guru di tahun 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x