Informasi Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada Keuntungan untuk Guru Honorer yang Lulus Passing Grade

- 16 Mei 2022, 12:26 WIB
Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022
Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 /Pemkot Semarang

Prediksi jumlah tersebut tentu telah disesuaikan dengan kebutuhan guru di sekolah.

Berdasarkan hal itu, Kemdikbud telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk penempatan guru dengan tujuan untuk memberikan kesempatan guru yang ada di sekolah induk dan sudah lulus passing grade.

Sebagaimana aturan dari KemenpanRB yang berupaya bahwa PPPK guru tahap 3 ini memberikan peluang besar supaya guru bisa melamar di sekolahnya masing-masing.

Sebab ada seitar 131.239 formasi yang diusulkan oleh Pemda dari total 758.018 kebutuhan formasi. Pengusulan formasi tersebut sudah melalui rekomendasi Kemdikbud kepada KemenpanRB.

Baca Juga: Rasakan Kuliner di Ketinggian, Ini 5 Fakta Lounge in The Sky Jakarta, Indonesia

Hal itu bermakna bahwa guru yang lulus PG namanya sudah tercantum di Kemdikbud dan akan memberikan kemudahan bagi guru.

Maka guru itulah yang akan diberi formasi dengan catatan ijazahnya linier dengan formasi yang ada di sekolah induk.

Menurut informasi yang ada, formasi yang dibuka memang sedikit dan kemungkinan belum mencukupi kebutuhan formasi guru di bulan Juli mendatang.

Baca Juga: Perbedaan PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dengan PPPK Tahap 1 dan 2, Ternyata Ada Aturan Khususnya

Berdasarkan fenomena tersebut, Kemdikbud Ristek akan menetapkan formasi dengan tujuan untuk mengakomodir guru yang sudah lulus passing grade.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube TPMDS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x