BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan segera tiba dan telah dinanti oleh seluruh calon pendaftar.
Kabarnya, guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahap 1 atau 2 maka bisa langsung mengikuti pemberkasan di tahap 3 ini, benarkah?
Masalahnya apakah kabar tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kemdikbud dan Panselnas sebagai pihak utama dalam pelaksanaan PPPK guru tahap 3? Daripada bingung, yuk simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Kim Garam LE SSERAFIM Masih Disebut Pengganggu Sekolah, Bukti Baru Menguatkan. Netizen Terpecah?
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, berikut adalah penjelasan terkait hal yang disebutkan diatas.
Banyaknya pertanyaan seputar apakah guru yang lolos passing grade di tahap sebelumnya bisa langsung mengikuti pemberkasan rupanya sudah menyebar luas.
Tentu hal ini juga menjadi angin segar bagi guru yang lulus tahap 1 dan 2, jika memang benar bisa langsung mengikuti pemberkasan.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Buku Nasional, Design Unik dan Cocok untuk Unggahan Media Sosial
Artinya tidak perlu mengikuti seleksi di tahap 3.