3. Akan terdapat fitur cek validasi data Pustadin. Jika NIK yang dicek tidak valid, maka verval dapat menghubungi pihak Pusdatin Kemdikbudristek.
4. Jika NIK sudah tercentang hijau maka NIK telah sinkron dengan PUSDATIN.
Jika NIK belum centang hijau, klik 'Cek Validasi NIK dan NUPTK'.
Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 data harus sinkron dengan akun SSCASN, Dukcapil dengan Dapodik.
Ketika pendaftaran dilakukan verifikasi data Dukcapil. Pendaftaran hanya dapat dilanjutkan jika antara data pelamar dengan data Dapodik sama.
Data yang harus sinkronisasi antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir dan Tanggal Lahir
Pelayanan “perhatikan data” dapat dilakukan dengan menghubungi call center Halo.***