BERITASOLORAYA.com- Setelah lulus seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2 di tahun 2022, tahap selanjutnya yang akan dilewati guru adalah menunggu SK PPPK guru diserahkan oleh Pemerintah Instansi masing-masing guru.
Seperti diketahui kabar mengenai jadwal penyerahan SK PPPK guru yang telah lulus di tahap 1 maupun 2 sangat ditunggu-tunggu oleh guru dari berbagai daerah.
Tidak terlepas guru dari daerah-daerah ini yang akan menerima Surat Edaran undangan penyerahan SK PPPK guru tahap 1 dan 2.
Seperti di Kabupaten Majalengka, yang sudah mendapatkan Surat Edaran untuk penyerahan SK PPPK guru tahap 1.
Pada lampiran Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Majalengka, dituliskan ‘Persiapan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap 1’.
Di mana jadwal untuk penyerahan SK PPPK guru tahap 1 akan dilakukan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2022.
Untuk jumlah guru yang diundang dalam penyerahan SK PPPK guru tahap 1 tahun 2022, terdapat ratusan guru yang diundang.