Resmi! Jam Mengajar Guru Dipangkas Kemdikbud di Beberapa Mapel, Cek Aturan Baru Kurikulum Merdeka

- 20 Mei 2022, 11:14 WIB
Jam mengajar guru resmi dipangkas Kemdikbud di Kurikulum Merdeka
Jam mengajar guru resmi dipangkas Kemdikbud di Kurikulum Merdeka /

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud telah meresmikan aturan terbaru mengenai jam mengajar guru di tahun 2022.

Aturan Kemdikbud mengenai jam mengajar guru pada beberapa mata pelajaran telah resmi dikurangi oleh Kemdikbud.

Dikuranginya jam mengajar guru di sekolah pada beberapa mata pelajaran merupakan salah satu aturan terbaru Kemdikbud pada Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: 95 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022, Lengkap dengan Tema Harkitnas dan Cocok Diposting di Medsos

Seperti diketahui aturan jam mengajar guru yang dikurangi ini berdasarkan keputusan Kemdikbud Ristek, Nomor 56 Tahun 2022, yang membahas tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di dalam isi peraturan tersebut juga turut mengatur mengenai struktur Kurikulum Merdeka, di mana merupakan pedoman terbaru bagi guru di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Selain itu, pada penerapan Kurikulum Merdeka ini sudah terdapat sekolah yang mulai menerapkannya, utamanya adalah sekolah penggerak.

Bahkan pada sekolah lain juga sudah menggunakan Kurikulum Merdeka, sebagai pedoman baru bagi guru dalam mengajar peserta didik.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Bunga Pengusir Nyamuk Ini Bisa Melindungi Rumah Anda

Perlu diketahui bahwa untuk dapat menerapkan Kurikulum Merdeka ini, sekolah terlebih dahulu harus mendaftarkan diri agar dapat menerapkan Kurikulum terbaru.

Sekolah dapat mendaftarkan diri dengan tiga cara yakni jalur mandiri, atau jalur mandiri berubah, atau jalur mandiri berbagi.

Di sisi lain, terdapat hal penting mengenai Kurikulum Merdeka yang harus tenaga pendidik ketahui.

Pada struktur peraturan Kurikulum Merdeka untuk jenjang pendidikan SD dan SMP akan berbeda dalam penerapannya dengan Kurikulum 2013.

Di mana pada struktur kurikulum Merdeka akan dibagi menjadi dua kegiatan utama yakni:

  1. Projek penguatan profil Pelajar Pancasila
  2. Pembelajaran intrakurikuler

Diketahui pada kurikulum 2013 memang sudah ada projek, akan tetapi pada hal tersebut terintegrasi pada program pembelajaran serta tidak ada jam tersendiri yang dialokasikan untuk melakukan projek.

Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, sudah ada jam khusus untuk melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Bahkan tidak hanya itu, perbedaan pada jam mengajar pada beberapa mata pelajaran juga menjadi perbedaan antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka.

Seperti pada pelajaran Bahasa Indonesia, pada Kurikulum 2013 jam mengajar selama enam jam, sedangkan pada Kurikulum Merdeka menjadi lima jam.

Mata pelajaran lain yaitu Agama Islam dan budi pekerti, yang awalnya selama tiga jam, menjadi dua jam.

Selain itu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang awalnya tiga jam, menjadi dua jam.

Serta perbedaan jam mengajar pada mata pelajaran lain di Kurikulum Merdeka.

Dari hal tersebut, guru perlu memahami bahwasanya secara total per tahun antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka bernilai sama.

Hanya sebagian jam tatap muka dari Kurikulum Merdeka, yang akan dialihkan ke projek yaitu 36 jam per tahun.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x