Sementara itu, terkait nasib peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2021 lalu, Iwan menjelaskan bahwa peserta PPPK Guru pada tahun 2021 akan disatukan dengan formasi pada PPPK tahun 2022.
"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan jika kemungkinan besar guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya pada rekrutmen ASN Guru di PPPK tahun 2022.
"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," tegas Iwan.
Hal tersebut guna menyelesaikan target pemerintah untuk pemenuhan satu juta guru ASN demi kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga: Cek Fakta Guru yang Lulus Passing Grade Bisa Langsung Pemberkasan pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Program pemenuhan guru ASN tersebut akan dilaksanakan di sekolah negeri maupun swasta dengan adanya seleksi PPPK Guru tahun 2022.
"Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN," jelas Iwan.***