PPDB Jenjang SMA Tahun 2022, Cek Jadwal Pendaftaran Tiap Zonasi Tahap 1 dan 2 serta Persyaratannya

- 24 Mei 2022, 21:54 WIB
/Kemdikbud. go.id

Jalur Afirmasi

Afirmasi diperuntukkan untuk anak asuh Panti dan, anak dari Tenaga Kesehatan yang telah meninggal dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas.

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 13 – 14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 00.01 – 12.00 WIB
  2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi, tanggal 13 – 14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 01.00 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 15 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 16 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 17 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB.

- Afirmasi bagi penerima KJP Plus serta PIP, penerima KJP Plus, terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB bersama tahap 2

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 20 – 21 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 22 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 20 -21 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 22 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 22 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 23 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 24 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB.

Jalur Zonasi

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 27 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 27 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 29 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 30 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 1 Juli, waktu 00.01 – 14.00 WIB

Jalur perpindahan Orang Tua dan anak guru

  1. Pendaftaram dan pemilihan sekolah, tanggal 13 – 27 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 28 Juni, waktu 00.01 – 24.00 WIB
  2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi, tanggal 13 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 29 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 30 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 1 Juli, waktu 01.00 – 14.00 WIB.

Tahap kedua dan PPDB bersama tahap III

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x