Selain itu, data guru ASN juga sudah disinkronkan antara data yang terdapat dalam Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.
Kemudian untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Sebentar Lagi Dibuka, Berikut Prediksinya
- Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
- Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
- Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
- Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November
Baca Juga: Hwang In Yeop Tunjukkan Sikap Malu-Malu, Sukses Buat Seo Hyun Jin Gemas dan Tak Bisa Tahan Tawa
Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:
- Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
- Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
- Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
- Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November
Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2.
Baca Juga: 3 Tunjangan Guru yang Akan Diterima Pada TW 2 Tahun 2022, Cek Jadwal Resminya Dari Permendikbud
Dan berdasarkan Permendikbud diatas, maka Triwulan 2 akan tiba pada bulan Juni mendatang, dan guru ASN bisa mencairkan 3 tunjangan seperti yang telah disebutkan.***