BERITASOLORAYA.com – Guru memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar dan mengevaluasi siswa dalam pembelajaran.
Dari segi karir guru juga perlu memperhatikan kesejahteraan karirnya. Salah satunya yaitu memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Namun tahukah anda, bahwa kini salah satu syarat penting untuk mendapatkan NUPTK yaitu dengan “Valid Dukcapil”.
Baca Juga: PENTING! Inilah Salah-satu Syarat Agar Bisa Mendapatkan NUPTK, Simak Selengkapnya
Maksudnya yaitu Nomor Induk Nasional (NIK) terintegrasi dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan valid dengan Data Induk Kependidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sudahkah data anda valid dukcapil? Bagaimana jika Data PTK anda belum valid dukcapil? Simak artikel ini hingga selesai.
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman instagram @pustekkom_kemendikbud yang merupakan salah satu akun resmi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, berikut ini merupakan langkah-langkah dalam perbaikan data PTK yang belum valid dukcapil.
Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Ali Yabna Abi Thalib (Ya Thoybah)
1. Silahkan anda buka aplikasi Verval PTK pada laman vervalptk.datakemdikbud.go.id.