Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN PPPK 2022, untuk Guru Honorer Lakukan Segera Sebelum Seleksi

- 16 Juni 2022, 10:39 WIB
Ilustrasi  membuat akun SSCASN
Ilustrasi membuat akun SSCASN /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPPK 2022, untuk guru honorer membutuhkan pembuatan akun SSCASN sebagai langkah awal untuk mendaftar.

Langkah awal mendaftar PPPK 2022, tercantum pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, mengenai pembuatan akun SSCASN yang termuat dalam pasal 23 dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Puncak Kasus Omicron Varian Baru Diperkirakan Pertengahan Juli, Masyarakat Agar Tetap Waspada

• Pembuatan akun SSCASN untuk PPPK 2022 hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali, yaitu saat di awal pembukaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2022.

• Selanjutnya, pembuatan akun SSCASN untuk PPPK 2022 dikecualikan bagi pelamar prioritas 1 dan pelamar yang telah memiliki akun seleksi tahun 2022

• Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN seleksi tahun 2022 dapat melakukan pembaruan data dan mengajukan lamaran menggunakan akun yang telah dimiliki.

Meskipun begitu, terkadang pelamar memiliki beberapa kendala terkait akun SSCASN.

Diantara kendala tersebut salah satunya adalah lupa password atau akun yang telah dimiliki menjadi hilang.

Baca Juga: BTS dan TWICE Buat Menteri Luar Negeri AS Kagum karena Pengaruh K-Pop di Amerika

Bagaimana jika demikian? Inilah cara yang dapat Anda gunakan untuk mengatasi lupa password akun SSCASN:

1. Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3, masuklah ke laman SSCASN

2. Pelamar PPPK 2022 kemudian masuk ke menu login

3. Apabila pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2022 lupa password, dapat mengklik "Di sini untuk mereset password Anda"

4. Secara otomatis, pelamar pendaftar PPPK 2022 tersebut, akan diarahkan ke layanan helpdesk. Selain itu, pelamar PPPK 2022 dapat juga langsung ke halaman helpdesk

5. Apabila pelamar yang mendaftar PPPK 2022 tersebut lupa password, nanti akan diminta mengisi form untuk permasalahan terkait pengamanan.

Diantara form tersebut adalah, (1) Reset password, (2) Lupa jawaban pengaman 1 dan (3) Lupa jawaban pengaman 2.

6. Apabila pelamar PPPK 2022 mengklik "Reset Password" nantinya akan diminta untuk mengisi "Jawaban Pengaman 1".

Baca Juga: Lirik My Everything - Ariana Grande

7. Apabila pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2022 lupa jawaban pengamanan 1, nantinya akan diminta mengisi "Jawaban Pengaman 2".

8. Apabila pelamar yang mendaftar PPPK 2022 masih lupa pengamanan 2, kemudian klik "Lupa Jawaban Pengaman 2"

9. Nantinya pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2022 tersebut diminta mengisi beberapa file untuk pengecekan kembali, diantaranya adalah file scan KTP، file scan Kartu Keluarga.

10. Selanjutnya masukkan kode Captcha yang telah tertera.

11. Terakhir klik submit.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Abu Bakar Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x