Menurut informasi yang ada, bahwa pelamar dalam kategori prioritas 1 akan ditempatkan di lokasi yang dekat, dan bahkan ada peluang untuk mengajar di lokasi sebelumnya.
Jadi untuk pelamar yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 akan langsung penempatan dalam PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.
- Seleksi
Mekanisme yang kedua adalah seleksi, tetapi tidak mengikuti tes atau ujian pada PPPK tahap 3.
Hanya saja, pelamar dalam kategori ini akan melaksanakan cek dan verifikasi terkait dengan dimensi kompetensi profesional, sosial, pedagogik, dan kepribadian.
Seluruh peserta yang meliputi guru THK-II, dan guru honorer di sekolah negeri yang telah mengabdi selama 3 tahun.
Maka guru yang berada dalam kategori ini harus mengikuti cek dan verifikasi sebagaimana yang telah disebutkan diatas.
- Seleksi tes
Mekanisme ketiga dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 adalah melalui tahap seleksi tes, yang mempertimbangkan kompetensi teknis, sosial kultural, dan kompetensi manajerial.
Mekanisme seleksi tes ini diperuntukkan jika masih ada sisa formasi setelah mekanisme pertama dan kedua dilaksanakan.