BERITASOLORAYA.com- Pada Webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK Tahap 3 tahun 2022, telah dipaparkan mengenai mekanisme seleksi.
Seperti diketahui bahwa PPPK Tahap 3 Tahun 2022 banyak formasi untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Webinar sosialisasi PPPK Tahap 3 tahun 2022 tersebut disiarkan langsung melalui Kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis, 9 Juni 2022.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril menyampaikan mengenai Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Baca Juga: Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan Masih Utuh, Ini Alasannya
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan mengenai jumlah formasi PPPK 2022 yang merupakan penjumlahan dari sisa formasi 202.
Dijelaskan juga bahwa jumlah formasi tersebut juga berasal dari formasi yang telah diusulkan Pemda pada tahun 2022.
Selain itu, Iwan juga menjelaskan tentang mekanisme yang akan dilakukan pada seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022.
Adapun mekanismenya dibagi menjadi tiga tahap seleksi, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya. com dari Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud.