Pelajari Disini! Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Kepastiannya

- 23 Juni 2022, 14:15 WIB
Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Kepastiannya
Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Kepastiannya /Tangkapan Layar Belajar.id// Tangkapan Layar Belajar.id

Pemerintah Daerah sepertinya juga tidak mampu menampung semua guru yang lulus passing grade untuk mendapatkan formasi, meskipun sisa formasi sudah ditamah dengan usulan formasi terbaru.

Permenpan RB juga telah mengeluarkan Surat Edaran terbaru tentang pembukaan aplikasi E-Formasi untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Bikin Netizen Kesal, Kim Garam Dikabarkan Siap Comeback Kembali Bersama LE SSERAFIM Lewat Promosi di Jepang

Surat Edaran tersebut dengan nomor B:B/1263/M.SM.01.00/2022 dari Menpan kepada PPPK Daerah, dan menjelaskan tentang pengusulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2022 akan dibuka kembali sampai dengan pertengahan bulan Juli tahun 2022.

Sehingga bagi guru honorer bisa mengajukan formasi di daerah masing-masing melalui aplikasi tersebut.

Dan untuk perubahan usulan, maka guru harus memperbaharui kelengkapan data yang ada, seperti peta jabatan baru, rincian usulan, surat usulan kebutuhan ASN 2022, dan surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Bukan Oplas, Bentuk Hidung Jisung NCT Dinilai Masih Sama Oleh Para Penggemar dari Awal Debut

Itulah penjelasan mengenai kepastian pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN PPPK dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah