Informasi tentang Prioritas Guru pada Seleksi ASN PPPK 2022, Mekanisme dan Kuota Formasinya

- 24 Juni 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi guru mengajar.
Ilustrasi guru mengajar. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pernah memberikan pernyataan terkait PPPK 2022.

Mendikbudristek mengatakan bahwa yang akan menjadi prioritas pada PPPK 2022 adalah guru yang tergolong dalam kategori non Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dua kategori lainnya.

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN),”kata Nadiem pada Senin, 6 Juni 2022 di Jakarta.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Indah di Garut, yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda

“Atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,”lanjutnya.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan tentang adanya 193.954 guru yang telah lulus PPPK 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Sehingga pada PPPK 2022, guru yang termasuk dalam kategori tersebut akan menjadi prioritas.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ujar Mendikbudristek.

Terkait dengan hal itu, dapat disimpulkan bahwa pemerintah akan fokus untuk membantu guru yang termasuk dalam prioritas I.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x