BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, terdapat dua kategori pelamar PPPK.
Dua kategori PPPK guru tahap 3 ini pun memiliki potensi yang besar untuk menjadi ASN P3K dan dapat langsung penempatan.
Adapun untuk dua kategori guru PPPK tahap 3 yang dapat terbilang aman dalam seleksi P3K, yakni:
- Guru THK-II yang telah lolos passing grade di tahun 2021 lalu dan memiliki formasi di sekolah induk.
Pada kategori guru yang pertama ini, Pemerintah menjelaskan bahwa pelamar tersebut akan menjadi prioritas utama untuk langsung penempatan.
Dalam hal ini, berkaitan dengan urutan prioritas penempatan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah pada saat Rapat Koordinasi.
Baca Juga: Cek! Daftar 357 Pemda Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan Daerahnya Termasuk Kondisi Aman
Untuk urutan prioritas pelamar PPPK guru tahap 3 yakni THK-II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.
- Guru honorer negeri yang telah lolos passing grade dan memiliki formasi di sekolah induk.
Perlu diketahui bahwa keutamaan guru yang telah lolos passing grade adalah yang akan lebih dulu mendapatkan formasi di tahun 2022.
Seperti diketahui bahwa untuk jumlah guru yang telah lolos passing grade di tahun 2021 lalu yaitu sebanyak 193.954 guru.